Kimia Farma Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2023 untuk 7 Kota Tujuan, Ini Cara dan Syarat Daftar

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 17:22 WIB
Kimia Farma membuka pendaftaran mudik gratis.  (Logo PT Kimia Farma Apotek)
Kimia Farma membuka pendaftaran mudik gratis. (Logo PT Kimia Farma Apotek)

JAKARTA, Klikaktual.com - PT Kimia Farma membuka pendaftaran mudik gratis tahun 2023.

Mudik gratis 2023 dari PT Kimia Farma ini menyasar 7 kota tujuan. 7 kota tujuan mudik gratis itu berada di 5 kota di Pulau Jawa dan 2 kota di Sumatera.

7 kota tujuan mudik gratis 2023 dari PT Kimia Farma adalah Bukittinggi, Padang, Solo, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Malang.

Untuk bisa mengikuti program mudik gratis 2023 dari PT Kimia Farma, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Istri Sunan Kalijaga Menangis Usai Melihat Rekaman CCTV Anaknya yang Diduga Dikeroyok 6 Orang

Mudik gratis Kimia Farma ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia dan juga pegawai Kimia Farma.

Untuk bisa mengikuti mudik gratis 2023 dari Kimia Farma, berikut ini informasi selengkapnya.

1. Buat akun melalui web resmi https://mudik.kimiafarma.co.id/

2. Setelah memiliki akun dan log in, lakukan pendaftaran peserta mudik.

Baca Juga: Putra Pengacara Sunan Kalijaga Diduga Dikeroyok 6 Orang Hingga Alami Lebam di Mata

3. Setelah berhasil melakukan pendaftaran peserta mudik, akan ada proses verifikasi oleh tim.

4. Setelah proses verifikasi dari tim, lakukan konfirmasi dan lengkapi persyaratan administrasi.

Adapun syarat untuk bisa mengikuti program mudik gratis dari Kimia Farma adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 8 Ucapan Selamat Ramadhan Tahun 2023 yang Penuh Doa untuk Dikirim ke Keluarga dan Kerabat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X