JAKARTA, Klikaktual.com - Kemenhub kembali meluncurkan program mudik gratis lebaran 2023 melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Prorgram mudik gratis 2023 dari Kemenhub ini digulirkan untuk menekan angka kecelakaan kendaraan roda dua ketika masa mudik Hari Raya Idul Fitri.
Pelaksanaan program mudik gratis Kemenhub untuk masa Lebaran 2023 akan berlangsung selama 20 hari. Adapun jadwal pelaksanaannya akan dibagi saat arus mudik pada 11-20 April 2023 (10 hari) serta arus balik pada 25 April-4 Mei 2023 (10 hari).
Baca Juga: Dorong Misi Kemanusiaan, Bank Indonesia Cirebon Gelar Donor Darah
Program Motis mudik Lebaran 2023 kali ini ditargetkan akan mengangkut sebanyak 10.440 motor.
Pendaftaran mudik gratis dari Kemenhub ini sudah dibuka per 1 Maret 2023.
Syarat Mendapatkan Fasilitas Mudik Gratis 2023 Kemenhub
1. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Mempunyai Kartu Keluarga (KK) dan Mempunyai surat izin mengemudi (SIM C)
3. Mempunyai surat tanda motor kendaraan (STNK)
Baca Juga: Link Nonton Call It Love Episode 3 dan 4 Hari Ini Lengkap dengan Sub Indo
4. Kapasitas motor maksimal yaitu 200 cc
Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub
1. Akses https://mudikgratis.dephub.go.id