Ini Cara dan Link Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kemenhub

photo author
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:23 WIB
Cek cara daftar, syarat, dan rute mudik gratis Kemenhub 2023. (Instagram.com/@kai121_)
Cek cara daftar, syarat, dan rute mudik gratis Kemenhub 2023. (Instagram.com/@kai121_)

Jakarta, Klikaktual.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meluncurkan program mudik lebaran gratis tahun 2023.

Maka dari itu bagi masyarakat yang ingin ikut mudik lebaran gratis tahun 2023 ini, harus mengetahui bagaimana tata cara pendaftaran dan link pendaftarannya.

Program Mudik Gratis Lebaran 2023 ini diperuntukkan bagi masyarakat umum, yang ingin pulang ke kampung halamannya.

Pendaftaran Mudik Gratis 2023 dari Kemenhub ini dimulai pada 1 Maret 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 26 Februari 2023 : Habiskan Lebih Banyak Waktu dengan Pasangan

Lalu bagaimana tatacara daftarnya ? Berikut ini cara dan link pendaftaran mudik gratis Kemenhub.

1. Calon pemudik melakukan pendaftaran di link daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 yang sudah di siapkan oleh pemerintah.

2. Verifikasi di Kantor Kemenhub yang beralamat di Jl. Merdeka Barat No.8 Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Hari Gizi Nasional Menjadi Satu dari Peringatan Besar Indonesia Lainnya

3. Verifikasi dilakukan pada 09.00 sampai dengan 16.00 WIB.

4. Verifikasi paling lambat tiga hari setelah calon pemudik melakukan pendaftaran secara online.

5. Saat verifikasi calon pemudik membawa kartu identitas, seperti KTP, Kartu Keluarga, atau yang lainnya.

Baca Juga: Siapkan Diri! Ini 3 Cara Memulai Hubungan Baru Setelah Perceraian

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi call center Kemenhub 021 151 / 151

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X