JAKARTA, Klikaktual.com - Rafael Alun, Ayah dari Mario Dandy dicopot dari jabatannya sebagai pegawai eselon II, Kabag Umum Kanwil DJB Jakarta Selatan II.
Jabatan Rafael Alun dicopot pasca sang anak, Mario Dandy menganiaya David, anak pengurus PP GP Ansor.
Rafael Alun tidak lepas menjadi sorotan karena sang anak, Maro Dandy kerap memamerkan kehidupan mewah dan memiliki kendaraan mahal.
Baca Juga: Bukan Agnes, Siapa Perekam Video Penganiayaan yang Dilakukan Dandy?
Belakangan diketahui jika kendaraan mewah yang dimiliki itu menunggak pajak. Kendaraan yang kerap dipamerkan sang anak juga tidak masuk dalam daftar kekayaan sang ayah.
Rafael Alun juga diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp56 miliar. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.
Pencobatan Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak Kemenkeu ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Jumat 24 Februari 2023.
Baca Juga: Link Nonton Drama Taxi Driver Season 2 Episode 3 Sub Indo di VIU dan SBS
“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara Rafael Alun Trisambodo, 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Internal Kemenkeu pada Jumat pagi, 24 Februari 2023.
"Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara Rafael Alun Trisambodo dicopot dari tugas dan jabatannya,” sambung Sri Mulyani.
Adapun dasar pencopotan jabatan Rafael Alun adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin PNS.
Sri Mulyani pun meminta agar seluruh pemeriksaan terhadap Rafael Alun dilakukan secara teliti.
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," ujarnya. ***