Jelang Ramadan, Pemkot Cirebon Adakan Gerakan Pangan Murah

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 21:06 WIB
Pemkot Cirebon mengadakan Gerakan Pangan Murah di Lima Kecamatan
Pemkot Cirebon mengadakan Gerakan Pangan Murah di Lima Kecamatan

Cirebon, Klikaktual.com - Pemerintah Kota Cirebon mengadakan Gerakan Pangan Murah (GMP) serentak di lima kecamatan yang ada di Kota Cirebon.

Gerakan Pangan Murah ini digelar untuk menjaga ketersedian pasokan dan keterjangkauan harga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi membuka GPM di Kebonpelok, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, pada hari Kamis 23 Februari 2023.

Selain di lapangan Kebonpelok, GPM juga digelar di halaman kantor Kecamatan Lemahwungkuk.

Baca Juga: PT Aplikasi Cari Bos Buka Lowongan Kerja, Dapatkan Gaji Hingga Rp9,2 Juta per Bulan

Kemudian di halaman kantor Kecamatan Kejaksan, halaman Kodim 0614 untuk Kecamatan Kesambi dan halaman keraton Kacirebonan untuk kecamatan Pekalipan.

Kenapa memilih di lima lokasi tersebut,karena agar mudah dijangkau oleh masyarakat kota Cirebon.

Masyarakat diharapkan dapat langsung menikmati terjangkaunya harga komoditas yang dijual di GPM.

“GPM salah satu strategi Pemda Kota Cirebon dan mitra strategis kami untuk mengendalikan harga dan menjamin ketersediaan pasokan pangan untuk masyarakat,” kata Agus.

Baca Juga: Profil Mario Dandy Satrio, Anak Dirjen Pajak yang Aniaya Remaja Hingga Koma

Kegiatan ini akan rutin dilakukan, terutama menjelang bulan puasa dan lebaran 2023.

Sehingga ia meminta kepada asisten dan ibu kadis, untuk bisa berkala menyelenggarakan kegiatan ini. Terutama jelang puasa dan idul fitri.

Pada GPM yang di gelar di masing-masing lokasi itu mendapatkan pasokan 10 ton beras. Agar semua bisa mendapatkan beras, maka masing-masing orang hanya boleh membeli dua karung, dimana satu karung berisi lima kilogram beras.

Beras yang dijual di operasi pasar, merupakan beras premium namun dijual dengan harga medium yaitu Rp47 ribu per lima kilogram atau Rp 9.400 per kilogram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X