Jakarta, Klikaktual.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cirebon resmi menerima SK pada Rabu, 17 Desember 2025.
Penyerahan SK PPPK paruh waktu di Kabupaten Cirebon ini dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, H Imron.
PPPK paruh waktu yang resmi terima SK ini terdiri dari para tenaga pendidikan, kesehatan dan tenaga honorer instansi pemerintah lainnya.
Baca Juga: Bangga! Atlet Paralayang Asal Majalengka Sukses Raih Emas SEA Games 2025
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan sebanyak 3.521 PPPK Paruh waktu terima SK hari ini.
"Kami berharap PPPK paruh waktu yang baru terima SK ini bisa bekerja dengan baik, bisa membawa perubahan pelayanan terhadap masyarakat," ujar Bupati Imron.
Bupati Imron juga menuturkan, bagi para tenaga honorer yang belum juga dilantik menjadi PPPK akan segera diperoses.
Baca Juga: Antisipasi Dampak Banjir, Pemkab Cirebon Salurkan Bantuan Pada Warga
Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ade Nugroho Yuliarno menyampaikan para PPPK paruh waktu yang baru terima SK dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Agar capai-capaian visi misi bupati Cirebon bisa terwujud, serta berjalan dengan lancar dan sukses.
"Itu harapan besar kami kepada teman-teman PPPK Paruh waktu yang baru saja terima SK," ucapnya.
Ia juga menjelaskan, penyerahan SK PPPK paruh waktu di Kabupaten ini didominasi oleh tenaga pendidikan dan kesehatan.
Kemudian juga para tenaga honorer yang sudah masuk persyaratan dan mengabdi selama dua tahun, di berbagai sektor instansi pemerintahan.
"Jadi memang bervariatif ya, tapi memang yang paling besar dominan itu ada di pendidikan guru dan di tenaga kesehatan," ungkapnya.***