Dari hasil pengecekan, kendaraan dalam kondisi laik jalan dan dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Kondisi jalan di lokasi kejadian juga terpantau baik, dengan kontur lurus, marka jalan jelas, serta pencahayaan yang memadai.
Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Saat ini, peristiwa kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cirebon Kota sesuai prosedur yang berlaku.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi fisik sebelum berkendara.
"Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya berhenti sejenak dan beristirahat, karena keselamatan di jalan adalah yang utama,"ujarnya.*