Namun demikian, rasio NPL gross BPR dan BPRS di Jawa Barat menunjukkan tren meningkat dari 12,06% di Oktober 2024 menjadi 14,35% di Oktober 2025 dan Laba BPR dan BPRS menunjukkan penurunan sebesar -28,40% (YoY) pada Oktober 2025 menjadi sebesar Rp0,12 Triliun.
Dengan diterbitkannya POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kepala OJK Provinsi Jawa Barat juga mengharapkan peran optimal dari BPR untuk lebih banyak memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM.***