Atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851, sehingga Polres Cirebon Kota dapat melakukan penanganan cepat dan efektif.
Kegiatan operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif berkelanjutan Polres Cirebon Kota untuk menjaga keamanan wilayah.
Terutama di titik-titik yang rawan penyalahgunaan minuman keras, sekaligus memastikan tidak ada celah bagi pihak tertentu untuk memasarkan produk alkohol tanpa izin resmi.
AKP Otong Jubaedi menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal.
Agar masyarakat merasakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, serta berharap peran aktif warga dalam memberikan informasi dapat mempercepat upaya pemberantasan miras di Kota Cirebon.***