Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tindak Warung Penjual Miras Ilegal

photo author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 18:49 WIB
Polres Cirebon Kota melakukan razia miras.
Polres Cirebon Kota melakukan razia miras.

Atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851, sehingga Polres Cirebon Kota dapat melakukan penanganan cepat dan efektif.

Kegiatan operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif berkelanjutan Polres Cirebon Kota untuk menjaga keamanan wilayah.

Terutama di titik-titik yang rawan penyalahgunaan minuman keras, sekaligus memastikan tidak ada celah bagi pihak tertentu untuk memasarkan produk alkohol tanpa izin resmi.

AKP Otong Jubaedi menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal.

Agar masyarakat merasakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, serta berharap peran aktif warga dalam memberikan informasi dapat mempercepat upaya pemberantasan miras di Kota Cirebon.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X