Ini Deretan Pejabat yang Menolak Peralihan PPPK Jadi PNS Tanpa Tes

photo author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 12:05 WIB
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu (Kemenpan)
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu (Kemenpan)


Jakarta, Klikaktual.com - Peralihan status PPPK jadi PNS tanpa tes kini mendapat penolakan keras dari beberapa pejabat.

Isu peralihan status PPPK jadi PNS sudah lama menjadi perdebatan publik. Nnamun arah pembahasan justru bergerak ke sisi yang berlawanan.

Muncul beberapa pejabat pusat yang menolak wacana tersebut dengan suara keras dan berbeda sikap.

Beberapa pejabat ini menolak wacana tersebut dengan alasan yang bermacam-macam, mulai dari regulasi hingga masa depan rekrutmen ASN.

Baca Juga: Menpora Erick Kirim Bantuan Alat Olahraga Ke Korban Banjir Pasca Pemulihan

Berikut adalah beberapa pejabat yang menolak keras peralihan status PPPK jadi PNS tanpa tes.

1. Rini Widayanti (MenPAN RB)

Pejabat pertama yang menolak keras peralihan status PPPK jadi PNS tanpa status adalah Rini Widayanti selaku MenPAN RB.

Menurutnya, setiap perubahan status ASN harus melalui jalur resmi yang sudah diatur undang-undang.

Baca Juga: Perpres Gaji PPPK Sudah Disahkan, Cek Nominalnya di Sini

"Menurut saya tentunya harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan," tegas Rini, pada hari Kamis, 4 Desember 2025.

Ia menegaskan proses seleksi tidak bisa dihapus begitu saja.

"Karena memang semuanya harus melalui proses seleksi," tegasnya.

2. Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Wakil Ketua Baleg DPR).

Kemudian ada juga pejabat yang menolak peralihan status PPPK jadi PNS tanpa tes, yakni Ahmad Doli Kurnia Tandjung, selaku Wakil Ketua Baleg DPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X