SIDOARJO, klikaktual.com - Bupati Sidoarjo Subandi melakukan sidak ke sejumlah titik banjir di Sidoarjo, pada Minggu, 23 November 2025.
Ada pun, sejumlah lokasi yang dikunjungi itu antara lain, Desa Sekardangan, Desa Sidokare, Desa Banjarpoh, dan Desa Jetis Kecamatan Sidoarjo.
Diketahui, bahwa sejumlah daerah tersebut, belakangan sering mengalami banjir saat curah hujan tinggi dan berturut-turut.
Peninjauan itu dilakukan bupati dan beberapa pihak terkait guna memastikan kondisi terkini infrastruktur pengendali banjir yang dimiliki Pemkab Sidoarjo.
Selain itu, dialog langsung bersama warga terdampak banjir juga dilakukan, serta perangkat desa setempat. Hal itu, guna mengidentifikasi persoalan dan merumuskan upaya penanganan yang tepat dan cepat.
Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan, penyebab utama munculnya genangan adalah masih banyaknya drainase yang tersumbat oleh tumpukan sampah dan sedimen. Akibatnya, aliran air tidak berjalan optimal, hingga air meluap ke permukiman sekitar.
Selain itu, adanya bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran sungai turut memperparah kondisi, sebab menghambat akses alat berat dan mempersempit ruang aliran air.
"Banyak drainase yang tertutup sampah. Ini seharusnya bisa segera dibersihkan. Juga bangli di pinggir sungai menghambat normalisasi. Ini harus dicek legalitasnya dan ditindak sesuai aturan," tegas Subandi.
Baca Juga: MGMP IPS Kabupaten Sidoarjo Gelar Olimpiade IPS 2025, Diikuti 267 Siswa
Lebih lanjut, ia mengatakan, akan melakukan normalisasi sungai dalam waktu dekat: meminta Dinas PUBMSDA segera bergerak melakukan pembersihan, pengerukan sedimentasi, serta menambah pompa air di beberapa titik krusial agar penanganan banjir dapat berjalan lebih maksimal.
Upaya itu akan menyasar pada sungai yang menjadi kewenangan kabupaten, serta sungai besar yang dalam naungan balai besar.
Subandi menambahkan, instruksi untuk penanganan banjir juga disampaikan kepada para camat. Agar segera melakukan pendataan dan pengecekan legalitas bangunan liar yang berdiri di sepanjang tepi sungai.
Baca Juga: Setelah 12 Tahun Bersama, AKMU Resmi Tinggalkan YG Entertainment
"Penertiban bangunan yang tak memiliki izin menjadi langkah penting agar proses pengerjaan normalisasi tak terganggu, dan jalur sungai bisa kembali berfungsi secara optima," ujarnya.