Jakarta, Klikaktual.com - Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) menyosialisasikan peraturan wali kota mengenai Fasilitasi Distribusi Pangan dan Program Gapura Pangan.
Program tersebut adalah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi di wilayah perkotaan, yang memiliki keterbatasan lahan pertanian.
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, yang menyampaikan apresiasi tinggi kepada DKP3 dan seluruh tim yang telah merancang proyek perubahan ini dengan semangat kolaborasi dan inovasi.
Sumanto menegaskan, keterbatasan lahan pertanian di Kota Cirebon yang hanya sekitar 93 hektar lahan baku sawah membuat daerah ini bergantung pada pasokan pangan dari luar wilayah hingga 95 persen.
Baca Juga: Falcon Hadirkan Film Chairil Anwar, Angkat Kisah Perjuangan dan Semangat yang Tak Pernah Padam
Kondisi tersebut, menuntut adanya strategi distribusi yang tidak hanya efisien, tetapi juga terstruktur dan berkelanjutan.
Melalui Peraturan Wali Kota yang baru ditetapkan, Pemkot Cirebon kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjamin keberlanjutan, akuntabilitas, dan keterpaduan dalam pengelolaan distribusi pangan.
Selain itu, Pemkot juga mendorong sinergi kontraktual antar pelaku usaha pangan lintas daerah, melalui kerja sama antara kelompok tani di daerah produsen dengan distributor lokal dan BUMD, dalam bentuk Kerja Sama Antar Daerah (KAD) untuk komoditas strategis seperti beras, bawang merah, cabai, daging ayam ras, dan telur.
Baca Juga: Menpar Siap Buka Potensi Pertukaran Wisatawan Indonesia-Arab Saudi
"Kita telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kelompok tani dari daerah produsen dengan Warung Peduli Inflasi (Waduli) Kota Cirebon," jelasnya.
"Ini menjadi langkah nyata membangun sistem distribusi pangan berbasis Business to Business yang adaptif dan berkeadilan," sambungnya.
Ia berpesan agar sinergi antara DKP3, Bagian Perekonomian, Perumda Pasar, serta dukungan data dari BPS dan BI harus berjalan optimal.
Baca Juga: Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cirebon Disahkan, Masyarakat Tak Bisa Merokok Sembarangan
Sementara itu, Kepala DKP3 Kota Cirebon, Elmi Masruroh, menjelaskan, Gapura Pangan menggambarkan gerbang kolaborasi antarwilayah untuk menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Elmi menjelaskan Gapura Pangan bukan hanya program, tetapi strategi terobosan untuk mengurangi ketergantungan Kota Cirebon terhadap pasokan pangan dari luar daerah.