JAKARTA, Klikaktual.com - Masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Pahlawan 2025 pada tanggal 10 November mendatang.
Kementerian Sosial pun telah merilis pedoman peringatan Hari Pahlawan 2025. Dalam pedoman tersebut instansi pemerintah ataupun non pemerintah diharapkan untuk menggelar upacara bendera.
Nah, Kemensos pun secara resmi telah menyusun susunan upacara Hari Pahlawan 2025 sebagai pedoman.
Baca Juga: Bintangi Night on Earth, Ryujin ITZY Bakal Debut di Layar Lebar
Berikut ini adalah susunan upacara Hari Pahlawan 2025 dari Kemensos.
1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
2. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
3. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya ” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
Baca Juga: Download Pedoman Hari Pahlawan 2025, Unduh Di sini!
5. Pembacaan Pancasila.
6. Pembacaan Pembukaan UUD’45.
7. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).
8. Amanat Pembina Upacara.
9. Pembacaan Do’a.