Jakarta, Klikaktual.com - Mulai tahun 2026, pemerintah berencana menaikan tunjangan bagi para guru honorer diseluruh wilayah Indonesia.
Kenaikan tunjangan bagi para guru honorer ini sebesar Rp100 ribu pada tahun 2026.
Dengan kenaikan tersebut, setiap guru honorer akan menerima insentif sebesar Rp400 ribu per bulan, dari yang sebelumnya Rp300 ribu perbulan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Abdul Mu'ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), pada tayangan YouTube Kemendikdasemn, pada hari Kamis, 23 Oktober 2025.
"Tunjangan guru honorer, atau insentif itu kita naikkan Rp100.000, sehingga mulai tahun 2026, guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp400 ribu perbulan," ujarnya.
Baca Juga: Pembukaan 400 Ribu Formasi CPNS Tahun 2026 Apakah Benar? Begini Penjelasan BKN
Kenaikan tunjangan tersebut, nanti akan langsung di transfer ke rekening masing-masing guru tanpa melalui kas daerah.
Akan tetapi untuk menerima insentif tersebut, para guru honorer harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut.
1. Tidak menerima bantuan sosial lainnya.
2. Aktif mengajar.
3. Belum bersertifikat Pendidikan.
4. Terdata di Dapodik.
Bahkan, tidak hanya menaikkan tunjangan,Kemendikdasmen juga tengah menyiapkan program beasiswa bagi 150 ribu guru yang telah memiliki gelar D4 atau S1 mulai tahun 2026.
Program ini akan dijalankan melalui Rekognis Pembelajaran Lampau (RPL), selain itu kemendikdasmen juga berencana akan memperluas target Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi lebih dari 800 ribu guru di tahun 2026.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kualitas dan kesejahteraam guru di Indonesia lebih terjamin.***