PCNU Kabupaten Cirebon Angkat Suara Soal Program Trans7 : Boikot Seluruh Produk Milik Trans Corp

photo author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:42 WIB
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi


Jakarta, Klikaktual.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh warga Nahdliyin dan masyarakat luas untuk melakukan boikot terhadap seluruh produk milik Trans Corp.

Ajakan ini merupakan bentuk kekecewaan atas tayangan program Xpose Uncensored di stasiun televisi Trans7, yang dinilai telah menarasikan hal negatif dan fitnah terkait pondok pesantren, santri, dan kiai.

Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi, menilai tayangan tersebut telah menyebarkan informasi yang tidak berdasarkan fakta dan justru mengarah pada fitnah terhadap dunia pesantren.

Baca Juga: Pengurus KONI Kabupaten Cirebon Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

"Tayangan itu tidak memiliki data yang valid dan cenderung berisi fitnah serta kebohongan. Ini sangat merugikan, bahkan menyakiti hati keluarga besar pesantren di seluruh Indonesia," tegas KH Aziz Hakim Syaerozi, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Menurutnya, pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga bagian penting dari sejarah dan peradaban bangsa.

Karena itu, penyiaran konten yang menstigma negatif pesantren dianggap sebagai tindakan yang merusak kehormatan lembaga keagamaan dan para kiai yang selama ini menjadi panutan umat.

Baca Juga: Dinilai Merendahkan Kiai dan Pesantren, Anggota DPR RI Fraksi PKB Kecam Keras Tayangan Program Trans7

PCNU Kabupaten Cirebon, menyerukan agar boikot dilakukan terhadap seluruh lini usaha yang berada di bawah naungan Trans Corp, mulai dari media, perdagangan, hingga sektor perbankan.

"Ini bukan sekadar masalah tayangan Trans7 saja, tapi tanggung jawab moral juga ada pada Trans Corp sebagai holding utama," tuturnya.

"Karena itu, kami mengajak warga untuk bersikap tegas dan tidak lagi mendukung produk-produk mereka," sambungnya.

Baca Juga: Rebut Sabuk WBC Continental American Heavyweight, Vianello Kini Tantang Anthony Joshua

Lebih lanjut, KH. Aziz Hakim menegaskan, sikap PCNU Cirebon ini adalah bentuk pembelaan terhadap martabat pesantren dan para ulama.

Ia berharap Trans Corp segera menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik, khususnya kepada kalangan pesantren dan organisasi Nahdlatul Ulama.

"Kami tidak menolak kritik, tapi kritik harus berdasarkan data dan niat baik. Jika sudah menyerang kehormatan pesantren dan kiai, maka kami wajib bersuara," ujarnya.

Aziz juga menambahkan, pihaknya akan meminta kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PCNU Kabupaten Cirebon, untuk mengkaji terkait masalah tersebut, apakah termasuk pelanggaran hukum atau bukan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka PCNU Kabupaten Cirebon akan secara resmi melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang terkait.

"Kalau ada pelanggaran hukumnya, akan kita laporkan," kata Aziz.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X