Diskuk Jabar Buka Lowongan Pendamping Koperasi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

photo author
- Kamis, 18 September 2025 | 21:01 WIB
Ilustrasi Koperasi (Foto: merahputih.kop.id)
Ilustrasi Koperasi (Foto: merahputih.kop.id)


Jakarta, Klikaktual.com - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat membuka lowongan pekerjaan sebagai pendamping koperasi tahun 2025.

Dikutip dari akun Instagram @diskukjabar, pendaftaran pendamping koperasi dimulai pada tanggal 15 sampai 20 September 2025.

Bagi kalian warga Jawa Barat yang berminat mendaftar sebagai pendamping koperasi di Diskuk simak persyaratan dan tata cara daftarnya di bawah ini.

Berikut adalah syarat umum, berkas lamaran yang harus disiapkan hingga tata cara mendaftarnya.

Baca Juga: Rapat Kerja Komisi IV DPR RI, Prof Rokhmin Soroti Kesejahteraan Nelayan

- Warga Negara Indonesia.

- Pendidikan Minimal Sarjana (S1)/Diploma 4 (D4) semua jurusan.

- Usia Maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak terikat perjanjian kerja dengan program pemerintah lainnya.

- Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat.

- Berkomitmen penuh selama masa kontrak (Oktober-Desember 2025).

Baca Juga: 4 Orang Pendamping Desa di Kabupaten Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 Miliar

- Diutamakan yang memiliki pengalaman pendampingan/pelatihan/Pendidikan koperasi/UMKM/Pemberdayaan Masyarakat.

- Ber-KTP dan Domisili di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X