Jakarta, Klikaktual.com - Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman secara simbolis menyerahkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada nelayan di Off-Room Pendopo Bupati Cirebon.
Sebanyak 2.358 nelayan di Kabupaten Cirebon tercatat sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemkab Cirebon melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman mengatakan, hanya 17 nelayan yang secara simbolis menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pemekaran Cirebon Timur Disetujui, Karangwareng Berpotensi Jadi Pusat Pemerintahan
Menurut Jigus, sapaan akrab Wabup Cirebon total nelayan yang ada di Kabupaten Cirebon mencapai 17.900-an jiwa.
Namun, saat ini sebanyak 2.358 nelayan yang baru tercover sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan ke depan di Kabupaten Cirebon dengan koordinasi melalui DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan), pemerintah desa, harapannya ada perubahan data agar seluruh nelayan bisa tercover BPJS," ucap Jigus.
Baca Juga: Biodata 8 Pemeran Utama Drama Korea Tempest Lengkap dengan Tanggal Lahirnya
Jigus menegaskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi nelayan, sebab nelayan bisa melaut tanpa khawatir karena mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
"Ini kewajiban pemda. Tentunya, ini tidak luput dari kerja sama antara pemda dengan desa dan BPJS Ketenagakerjaan, supaya ke depan, bisa update data nelayan dan bisa cover seluruh nelayan di Kabupaten Cirebon," sambungnya.
Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Sudiharjo. Ia mengatakan, nelayan bisa fokus melaut. Karena sudah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Jaminan ini bisa mengcover nelayan dan keluarganya.
Baca Juga: 1 Tahun Museum Topeng Cirebon, Wali Kota Cirebon : Kami Ingin Cirebon Punya Ciri Khas dan Karakter
"Sementara 2025 ini sudah di pertengahan anggaran, dari 17 ribuan nelayan baru terdata di DTKS atau ‘Kusuka’ itu kami verifikasi sejumlah 3500-an (nelayan)," ujar Sudiharjo.
"Ke depan, kita verifikasi lagi data yang belum tercover, supaya tidak tumpang tindih antara jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan," sambungnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Feisal Santoso mengatakan, nelayan yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan dua manfaat, yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian.