Baca Juga: Gagal di Dua Final Jadi Pengalaman Sabalenka Menangkan US Open 2025
2. Tidak Ada Nomor Izin Edar BPOM
Setiap obat resmi di Indonesia wajib memiliki nomor izin edar dari BPOM. Jika nomor tersebut tidak tercantum atau tidak dapat diverifikasi, besar kemungkinan obat tersebut palsu.
3. Harga Terlalu Murah
Harga bisa menjadi indikator awal. Jika ada obat dengan harga jauh di bawah pasaran, konsumen perlu curiga. Penjual obat palsu biasanya memanfaatkan daya tarik harga murah untuk menarik pembeli.
4. Tidak Ada Informasi Produksi Jelas
Obat resmi selalu mencantumkan nama produsen, alamat, serta tanggal kedaluwarsa dengan jelas. Obat palsu sering tidak mencantumkan informasi ini atau menggunakan data palsu.
5. Rasa, Bau, atau Bentuk Tidak Normal
Jika setelah membeli obat Anda menemukan rasa yang aneh, bau menyengat, atau bentuk tablet/capsule yang tidak seragam, sebaiknya hentikan penggunaannya dan konsultasikan dengan apoteker atau dokter.
Tips Aman Membeli Obat Secara Online
Selain mengenali ciri obat palsu, konsumen juga harus berhati-hati saat berbelanja obat secara online. Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
1. Pilih apotek resmi – Pastikan membeli hanya melalui apotek yang sudah memiliki izin resmi dan terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).
2. Gunakan aplikasi atau website resmi – Hindari membeli obat melalui tautan mencurigakan atau akun media sosial pribadi yang tidak jelas identitasnya.
3. Cek ulasan pelanggan – Testimoni dari pembeli sebelumnya dapat memberi gambaran mengenai keaslian produk.
4. Perhatikan detail obat – Selalu periksa kemasan, nomor izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan segel sebelum menggunakan obat.
5. Konsultasikan dengan apoteker – Jika ragu, tanyakan pada apoteker mengenai keaslian obat serta aturan pemakaiannya.
Peran Pemerintah dalam Menekan Peredaran Obat Palsu