Selanjutnya, soal penjamin tenanga kerja dilapangan, Dadang menjelaskan saat ini baru dimasukan ke BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Kedepan kami memohon kepada pemerintah daerah untuk meminta ada tunjangan resiko tinggi, karena kita berhadapan dengan resiko tinggi yang taruhannya nyawa," ucap Dadang.
"Contoh seperti penyelamatan dari sarang tawon, itu kan dari sengatan tawon kita belum punya alat pelindung diri, sehingga dapat membahayakan keselamatan pada anggota badan kita, termasuk baju pemadam api kita sangat terbatas dan sudah pada rusak," sambungnya.*