Jangan Terlewat ! KAI Daop 3 Cirebon Perpanjang Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen, Sampai Kapan?

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:47 WIB
KAI Daop 3 Cirebon Perpanjang Diskon Tiket Kereta Api
KAI Daop 3 Cirebon Perpanjang Diskon Tiket Kereta Api

 

KLIKAKTUAL.COM - Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon berikan perpanjangan promo pembelian tiket hingga 31 Agustus 2025. 

Promo yang diberikan yaitu berupa potongan harga tiket sebesar 20 persen. Sebelumnya, promo ini telah diberikan untuk pembelian tiket pada 12-17 Agustus 2025 dan keberangkatan khusus di 17 Agustus 2025

Menurut Manager Humas Daerah Operasi 3 Cirebon, Muhibbuddin menjelaskan, perpanjangan promo ini untuk mengakomodir banyaknya minat dan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang setia menggunakan jasa layanan Kereta Api.

"Promo ini merupakan bentuk apresiasi kepada pengguna layanan KAI yang ingin menikmati long weekend serta mengenang sejarah kemerdekaan dengan melakukan perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan Kereta Api," ungkapnya, pada hari Jum'at, 22 Agustus 2025.

Berikut adalah syarat dan Ketentuan Promo pembelian tiket Kereta Api. Untuk menggunaan promo merdeka ini, terdapat beberapa ketentuan, diantaranya.

a.Pembelian tarif diskon dapat dilakukan di semua channel pembelian pada 21 sampai 31 Agustus 2025.

b.Tarif diskon, berlaku untuk periode keberangkatan 21 sampai 31 Agustus 2025.

c.Tarif diskon berlaku untuk Kereta Api Komersial di Jawa dan Sumatera.

d.Tidak berlaku untuk kereta Luxury, Suite Class Compartment, Priority, Imperial, dan/atau kereta wisata lainnya.

e.Diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya.

f. Tiket dengan tarif diskon ini, dapat dibatalkan atau diubah jadwalnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

g. Selama alokasi tiket dengan tarif diskon masih tersedia.

Adapun KA yang mendapat tarif promo yang melintas di wilayah Daop 3 Cirebon, yaitu.

- KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabayapasarturi-Gambir PP 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X