Jakarta, Klikaktual.com - Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, menjemput Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, 1 Agustus 2025 lalu.
Pembebasan Tom Lembong merupakan bagian dari kabar baik dalam program clemency besar-besaran yang mencakup banyak narapidana politik dan sipil. Saat tiba di rutan sekitar pukul 09.31 WIB, Anies mengenakan kemeja biru tua, tampak sumringah meski cuaca terik.
Sebelum Anies, tim hukum Lembong seperti Ari Yusuf Amir dan pakar hukum Refly Harun sudah lebih dulu tiba di lokasi. Perwakilan DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad menyatakan abolisi tersebut disetujui untuk menjaga persatuan nasional.
Baca Juga: Megawati Jadi Ketum Partai PDIP Lagi, Ini Alasan dan Respons Politik Nasional
Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula periode 2015–2016, kerugian negara sekitar Rp194 miliar. Vonis juga mencakup denda Rp750 juta atau subsider kurungan enam bulan jika tidak dibayar.
Anies bertemu dengan Tom Lembong untuk mendengarkan langsung rencana langkah ke depan setelah kebebasannya. Ia menyatakan abolisi ini memberi harapan baru tidak hanya bagi Lembong, tetapi juga keluarganya.
Tim hukum berkata bahwa langkah ini juga akan digunakan untuk menyusun strategi pasca abolisi. Dalam kunjungannya, Anies juga berbicara kepada media sebelum masuk ke area rutan.
Menurut media internasional seperti AP, abolisi merupakan bagian dari skema Prabowo yang bisa mencakup hingga 44.000 napi, termasuk tokoh politik seperti Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.
Baca Juga: Pemerintah Menetapkan Tanggal 18 Agustus 2025 Libur Nasional, Ini Alasannya!
Analisis menyebut pemberian abolisi untuk Lembong sebagai upaya stabilisasi politik dan hubungan sosial dalam pemerintahan baru. Tim kuasa hukum menyambut langkah itu sebagai pengakuan atas ketidaksalahan Lembong dan koreksi terhadap proses hukum yang dihadapinya sebelumnya.
Sementara itu, hubungan antara Anies Baswedan dan Tom Lembong terlihat menguat di momen itu, menandai loyalitas politik yang kuat pasca-pilpres. Anies pun menyampaikan kesiapan mendampingi Lembong membangun kembali karier pasca hukum.
Anies dan Lembong kemudian meninggalkan area rutan bersama tim menuju kendaraan yang siap menjemputnya. Di media sosial, foto dan video penjemputan tersebut langsung viral dengan reaksi beragam mengenai makna politik dan sosialnya. Banyak yang menilai kebebasan Lembong bukan hanya soal individu, tetapi juga soal simbol koreksi sistem politik dan hukum nasional. (syamsi wajkumar)