Kewenangan Pendidikan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi : PAUD Hingga SMP Jadi Kewenangan Bupati Atau Wali Kota

photo author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 13:10 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi


Jakarta, Klikaktual.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyampaikan pembagian kewenangan dalam pendidikan.

Dedi Mulyadi menjelaskan ada beberapa lembaga dan tingkatan yang mengelola Pendidikan.

Untuk pendidikan tingkat perguruan tinggi berada dibawah kewenangan Menteri Pendidikan Tinggi Dan Sains.

Sedangkan, untuk tingkat SMA/SMK itu dibawah kewenangan Gubernur. Lalu untuk Madrasah Aliyah, Tsanawiyah, Diniyah dan Ibtidaiyah itu dibawah kewenangan Kementerian Agama.

Baca Juga: Agum Gumelar Harap Olimpian Tetap Berikan sumbangsih Untuk Olahraga Tanah Air

"Kalau PAUD, TK, SD dan SMP, itu dibawah kewenangan Bupati dan Wali Kota," kata Dedi Mulyadi, dikutip pada hari Jum'at, 1 Agustus 2025.

"Jadi apabila ada problem, misalnya kaya kemarin ada unjuk rasa di Cirebon, tentang keberatan ada pungutan terhadap siswa yang dilakukan di tingkat SMP, itu menjadi kewenangan Bupati atau Wali Kota," sambungnya.

Dedi Mulyadi berharap, masalah unjuk rasa yang terjadi di Cirebon agar segera bisa ditangani dan diselesaikan.

Baca Juga: INFORMASI ! Jalur Kereta Api di Stasiun Pegadenbaru Sudah Bisa Dilalui Kembali

"Dan yang paling utama untuk tingkat SD dan SMP, itu kan sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi, bahwa itu merupakan pendidikan yang harus free dan menjadi kewajiban negara," jelasnya.

Sehingga, dalam akun Instagramnya, Dedi Mulyadi mengajak para orang tua, untuk tidak bersikap berlebihan dalam memenuhi kebutuhan anak, khususnya di luar hal-hal yang bersifat edukatif.

"Kalau negara sudah menggratiskan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah negeri, maka orang tua juga jangan berbuat yang selalu berlebihan bagi anak-anaknya," ucapnya.

Baca Juga: Jalan Tol Baru Akan Dibangun di Jabar, Nilai Investasi Capai 14 Triliun. Berikut Lokasinya!

"Jangan membelikan motor mahal, sepeda mahal, jajan yang banyak, kan menjadi aneh," sambungnya.

Karena pendidikan, kata Dedi Mulyadi, sesungguhnnya adalah sarana untuk mendidik, bukan untuk berpesta fora atau hura-hura.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X