INFORMASI ! Jalur Kereta Api di Stasiun Pegadenbaru Sudah Bisa Dilalui Kembali

photo author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 23:50 WIB
Jalur Kereta Api Sudah Bisa Dilalui Kembali
Jalur Kereta Api Sudah Bisa Dilalui Kembali

 

KLIKAKTUAL.COM - KAI Daop 3 Cirebon, menginformasikan jalur kereta api Argo Bromo Anggrek, yang sempat terhambat akibat insiden anjlok, kini telah berhasil diperbaiki dan dapat dilalui kembali oleh kereta api.

Perjalanan kereta pertama yang melintas di jalur tersebut, adalah KA Argo Lawu (KA 14) dengan relasi Gambir- Solo Balapan.

KA tersebut, berhasil berangkat pada pukul 10:57 WIB, dengan kecepatan terbatas 10 km/jam. 

Sebelumnya, pada 1 Agustus 2025, insiden anjlok berhasil dievakuasi dengan aman, dimulai pada pukul 23:50 WIB dan selesai pada pukul 07:07 WIB. 

Setelah evakuasi sarana selesai, upaya perbaikan prasarana terus dilakukan tanpa henti untuk memastikan kelancaran perjalanan kereta api selanjutnya.

"KAI terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api di seluruh Indonesia," ucap Muhibbuddin, selaku Manager Humas Daop 3 Cirebon, dalam keterangan rilisnya, pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025.

Seluruh upaya perbaikan dan pemulihan layanan, akan terus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan dan kelancaran operasional. 

"Kami memohon maaf atas pembatalan dan keterlambatan yang dialami oleh pelanggan," tutur Muhib .

Bagi pelanggan yang terdampak, dan ingin melakukan refund tiket maupun ubah jadwal perjalanan, KAI mengimbau untuk segera mendatangi loket pembatalan di stasiun keberangkatan. 

Proses pembatalan tiket, diberikan perpanjangan batas waktu 7x24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X