Pemkab Cirebon Gandeng Kejari, Kawal Penggunaan Dana Desa

photo author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 10:24 WIB
Wakil Bupati Cirebon, Jigus
Wakil Bupati Cirebon, Jigus


Jakarta, Klikaktual.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.

Untuk ketiga kalinya, Pemkab Cirebon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengawal penggunaan dana desa, agar sesuai aturan yang dilaksanakan di Kecamatan Palimanan, pada hari Rabu,30 Juli 2025.

Baca Juga: Bupati Cirebon Minta Camat Perkuat Pelayanan Publik

MoU ini bukanlah yang pertama. Dua gelombang sebelumnya sudah dilakukan di beberapa kecamatan lain.

Namun, kali ini Pemkab Cirebon memperluas jangkauan pendampingan hukum tersebut ke lima kecamatan sekaligus, yakni Palimanan, Plumbon, Jamblang, Depok, dan Dukupuntang.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Kejari atas komitmen mereka dalam membina pemerintahan desa.

Baca Juga: Sapa Warga Jadi Ruang Dialog Serap Aspirasi, Pemkot Cirebon : Jangan Lagi Buang Sampah Ke Sungai

"Pemerintah daerah mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri yang sudah bersinergi dengan kami dan pemerintahan desa," sambungnya.

Ia menekankan, sinergi dengan Kejaksaan menjadi salah satu cara untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

Tak hanya di tingkat kabupaten, pemerintahan desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menegaskan kegiatan MoU ini bukan sekadar seremonial.

Baca Juga: Kormi : FORNAS VIII NTB Salah Satu yang Terbaik

Tapi bagian dari strategi jangka panjang, untuk membenahi pengelolaan anggaran desa agar lebih transparan dan akuntabel.

"Kita melaksanakan terus kegiatan MoU ini yang Insya Allah setiap minggu kita akan laksanakan di lima kecamatan, dan di akhirnya kita bisa menyelesaikan seluruh kegiatan ini di 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon," ungkap Yudhi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X