Komisi III DPRD Kota Cirebon, Dorong Lintas Instansi Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 09:43 WIB
Komisi III DPRD Kota Cirebon   
Komisi III DPRD Kota Cirebon  

 

KLIKAKTUAL.COM - Komisi III DPRD Kota Cirebon, menggelar rapat kerja bersama beberapa instansi, membahas penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Rapat berlangsung di Griya Sawala, pada hari Senin,7 Juli 2025, dengan menghadirkan KPAID Cirebon, Polres Cirebon Kota, DP3APPKB, Dinas Kesehatan dan RSUD Gunung Jati.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf menyampaikan, keprihatinan adanya kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayah Kota Cirebon.

Ia menekankan pentingnya komunikasi efektif antar pihak agar upaya perlindungan bisa berjalan optimal.

"Dalam hal ini perlu ada komunikasi efektif, baik dari KPAID dengan pemerintah menyangkut kasus kekerasan anak dan perempuan, di Kota Cirebon sudah ada DP3APPKB di antaranya," kata Yusuf usai rapat.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Cirebon, dalam menyediakan layanan gratis bagi korban kekerasan

Termasuk layanan visum dan pendampingan psikologis melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di RSUD Gunung Jati.

Menurutnya, Kota Cirebon telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, melalui Perda Pelindungan Perempuan dan Perda Perlindungan Anak.

Ia pun mendorong percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) agar layanan semakin terkoordinasi dan menjangkau lebih luas.

"Yang terpenting kita harus mampu memitigasi dan mendeteksi lebih awal terkait permasalahan anak dan perempuan. Maka, kolaborasi semua stakeholder dibutuhkan menangani ini semua," ujarnya.

Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno juga menyatakan, dari sisi regulasi, Kota Cirebon sudah memiliki perangkat hukum yang lengkap.

Ia juga mencatat, sinergi antar lembaga sudah cukup solid dalam penanganan kasus-kasus kekerasan.

"Secara regulasi sudah lengkap, perda pelindungan anak dan perempuan, perda kota layak anak. Tidak ada kendala berat, karena sinergi di Kota Cirebon sudah baik," ujarnya.

"Kita harus bangga punya PPT yang dikelola RSD Gunung Jati dan sudah menangani sekitar 1500 kasus kekerasan," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X