Pospay Permudah Pencairan BSU Tahun 2025, Lebih Efisien dan Transparan

photo author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 23:24 WIB
Ilustrasi pospay (Tangkapan Layar Pospay)
Ilustrasi pospay (Tangkapan Layar Pospay)


Jakarta, Klikaktual.com - Pospay adalah salah satu aplikasi digital yang dapat mempermudah pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Kemanaker dalam hal ini menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi, guna mempermudah dalam pencairan BSU tahun 2025.

Pospay hadir sebagai solusi digital yang memungkinkan pencairan BSU tahun 2025 dilakukan lebih efisien dan transparan.

Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan resminya mengatakan, pihaknya ingin pencairan BSU berjalan lebih efisien.

Baca Juga: Keterbatasan Anggaran, Pemkab Cirebon Jajaki Skema KPBU

"Jadi, kalau tahap satu dan dua rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay," katanya, dikutip pada hari Sabtu, 5 Juli 2025.

Ia menjelaskan, untuk menerima BSU 2025 melalui aplikasi Pospay, calon penerima terlebih dahulu harus memverifikasi status mereka di situs resmi Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan atau langsung di aplikasi Pospay.

Kemudian, setelah status calon penerima diverifikasi, mereka akan diminta mengisi data pribadi secara lengkap.

Baca Juga: Cirebon Timur Mulai Berkembang, Pengamat : Infrastruktur Tak Ikuti Pertumbuhan Investasi

Mulai dari nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, hingga email. Seluruh informasi harus sesuai dengan data kependudukan, agar proses validasi berjalan lancar.

"Jika data telah dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code Cekpos Digital, yang nantinya digunakan sebagai bukti sah untuk mencairkan BSU di Kantor Pos terdekat," ungkapnya.

Proses pencairan dilakukan secara langsung dengan membawa e-KTP asli, QR Code dari Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan," ujar Sunardi.

Pihak Kemenaker, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU.

"Seluruh proses penyaluran tidak dipungut biaya, serta tidak memerlukan jasa calo atau perantara," tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X