Ia meminta jajaran pemerintah desa dan kecamatan lebih proaktif melakukan pengawasan lingkungan.
Termasuk menyediakan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) terpadu dan melakukan edukasi kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, masyarakat setempat sebenarnya sudah berinisiatif menutup lokasi tersebut dengan pagar seng. Namun pagar dibongkar oleh oknum yang tidak dikenal.
"Ini membuktikan bahwa ada pihak-pihak yang sengaja ingin tetap menjadikan tempat ini sebagai lokasi buangan," ucapnya menambahkan.
Sementara Camat Kedawung Firdaos Agih mengatakan, di Kecamatan Kedawung sendiri hampir seluruh desa sudah memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS), baik TPS konvensional maupun TPS 3R (reduce, reuse, recycle).
Secara kapasitas, fasilitas TPS di wilayah tersebut, dinilai cukup untuk menampung sampah warga, karena tiap desa sudah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Setiap TPS, sudah memiliki petugas pengelola. Namun, keberadaan TPS liar seperti yang ditemukan Bupati Imron, menunjukkan masih adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama pedagang malam dari luar wilayah.
"Ini bukan berarti tidak ditinjau atau tidak dimonitor. Kita sudah lakukan upaya, bahkan sempat dibangun bedeng, tapi dirusak. Tempatnya ini potensial, sayang kalau terus-terusan dijadikan buangan," jelasnya.***