5 Jenis Pekerjaan di Indonesia Ini, Memiliki Gaji Terendah Tahun 2025

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 19:49 WIB
Ilustrasi bekerja (Freepik)
Ilustrasi bekerja (Freepik)


Jakarta, Klikaktual.com - Selain ada gaji tertinggi, di Indonesia juga ada lima jenis pekerjaan yang memiliki gaji terendah.

Hal ini sesuai dengan data yang diproleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI, pada tahun 2025.

Dalam keterangan BPS tersebut, rata-rata gaji karyawan di Indonesia tercatat sebesar Rp3,09 juta per bulan.

Baca Juga: 5 Pekerjaan yang Memiliki Gaji Tertinggi di Indonesia, Nomor 1 Pertambangan dan Penggalian

Namun, ada juga gaji karyawan swasta di Indonesia dibawah tiga juta per bulan dan masuk dalam daftar pekerjaan dengan gaji terendah. Jenis pekerjaan apa saja kah itu?

Berikut ini lima jenis pekerjaan dengan gaji terendah di Indonesia, menurut Badan Pusat Statistik (BPS).

1. Aktivitas Jasa dan Lainnya.

Profesi pekerja sebagai aktivitas jasa dan lainnya ini, memiliki gaji rata-rata per bulan sekitar Rp1,81 juta per bulan.

Baca Juga: Ini Rata-rata Gaji Karyawan di Indonesia Berdasarkan Kelompok Umur, dari yang Muda hingga Tua

2. Pertanian.

Kemudian adalah profesi sebagai pekerja pertanian, dimana memiliki gaji perbulannya adalah sekitar Rp2,25 juta per bulan.

3. Akomodasi Makan Dan Minum.

Berikutnya yaitu profesi pekerja sebagai dalam bidang Akomodasi dan Minum, yang mana memiliki gaji sekitar Rp2,42 juta per bulan.

4. Perdagangan.

Ada juga pekerja sebagai profesi dalam bidang pekerjaan, yang hanya memiliki gaji sekitar Rp2,67 juta per bulan.

5. Pendidikan.

Selanjutnya ada juga profesi pekerja didalam bidang pendidikan, yang mana memiliki gaji sekitar Rp2,79 juta per bulan..

Demikianlah informasi tentang lima jenis pekerjaan di Indonesia dengan gaji terendah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X