Ini Rata-rata Gaji Karyawan di Indonesia Berdasarkan Kelompok Umur, dari yang Muda hingga Tua

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 16:11 WIB
Ilustrasi gaji  (Pixabay)
Ilustrasi gaji (Pixabay)


Jakarta, Klikaktual.com - Kalian sudah pada tahu belum nih berapa rata-rata gaji karyawan di Indonesia berdasarkan kelompok umur?

Jika kalian belum tahu rata-rata gaji karyawan berdasarkan kelompok umur, harus simak ulasannya dibawah ini.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) RI, rata-rata gaji anak muda di bawah usia 30 tahun, lebih rendah dibandingkan dengan usia di atas 40 tahun.

Baca Juga: Rata-rata Gaji Karyawan Lulusan SMA/SMK di Indonesia Tahun 2025 Menurut BPS

Dari data BPS dipaparkan, rata-rata gaji untuk kelompok usia di bawah umur 30 tahun per Februari 2025, mencapai angka sekitar Rp 1,9 juta- Rp 3,09 juta per bulan

Sedangkan, untuk kelompok umur usia di atas 40 tahun, mencapai angka sekitar Rp 2,44 juta-Rp 3,6 juta per bulan.

Dimana dari data BPS itu disebutkan, kelompok umur usia 15-19 tahun, memiliki rata-rata gaji terkecil dengan Rp 1,92 juta.

Baca Juga: Menjelajahi Gili Labak: Permata Laut Madura yang Belum Banyak Dijamah

Lalu terendah selanjutnya dari kelompok umur usia 20-24 tahun, dengan rata-rata gaji Rp 2,41 juta.

Berikut ini data Rata-rata gaji karyawan di Indonesia berdasarkan kelompur umur di Indonesia, dari yang muda hingga tua.

1. Usia 15-19 tahun: Rp 1,92 juta per bulan.

2. Usia 20-14 tahun: Rp 2,41 juta per bulan.

Baca Juga: Mencekam dan Tak Terduga! 4 Drama Korea Kriminal yang Sarat Misteri dan Plot Twist

3. Usia 25-29 tahun: Rp 2,91 juta per bulan.

4. Usia 30-34 tahun: Rp 3,09 juta per bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X