Jakarta, Klikaktual.com - Seorang pria di Majalengka berinisial VR (22), diketahui tewas dibunuh oleh pacarnya sendiri yang berinisial APA (21).
Sang kekasih, APA diduga menganiaya kekasihnya dengan cara disekap di dalam kamar tersangka sampai meninggal Dunia.
Penyekapan ini terjadi dikarenakan tersangka APA ini merasa kesal kepada korban yang meminta diantar pulang ke rumah orangtuanya.
Menurut Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, peristiwa ini terjadi di rumah tersangka, di Desa Lengkong Wetan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga: Rayakan Anniversary Debut ke 20, SS501 Comeback dan Gelar World Tur dengan 3 Member
"Berdasarkan penyelidikan awal, ditemukan beberapa luka lebam di bagian wajah korban yang mengindikasikan adanya kekerasan," kata Willy, dikutip dari radar Cirebon, pada hari Selasa, 6 Mei 2025.
Ia menyebutkan peristiwa itu terjadi karena pelaku tidak ingin berpisah dengan korban.
Karena kesal korban minta diantarkan pulang, pelaku pun menganiaya korban hingga mengurungnya di dalam kamar.
Willy menjelaskan menjelaskan, kekerasan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat hari dan korban juga dilarang untuk pulang.
Baca Juga: Bupati Cirebon Buka Pelatihan Budaya dan Bahasa Jepang
Tidak lama kemudian tersangka APA, berhasil ditangkap di rumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam dan satu unit mobil milik tersangka.
"Satreskrim Polres Majalengka melakukan serangkaian penyelidikan pada hari Sabtu, terkait dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang laki-laki," jelas Kapolres.
Atas perbuatannya itu, tersangka APA dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP yaitu tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.***