DPRD Kota Cirebon Soroti Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 : Jadi Tantangan Bagi Rumah Sakit

photo author
- Jumat, 18 April 2025 | 21:53 WIB
DPRD Kota Cirebon Soroti Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 (Ryan Fajar)
DPRD Kota Cirebon Soroti Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 (Ryan Fajar)

Ketika masyarakat yang tidak terdaftar mengalami sakit dan tidak memiliki dana cukup, maka saat pulang mereka belum bisa melunasi biaya pengobatan. Hal ini menambah beban piutang rumah sakit yang terus terakumulasi.

"Prinsip kami adalah memberikan pelayanan medis sesuai kebutuhan pasien. Namun, kami juga berupaya meminimalkan piutang dengan tetap mengupayakan pembayaran baik melalui BPJS maupun dari pasien dan keluarganya," pungkasnya.**

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X