Sopir Tangki Pertamina yang Oplos Pertalite dengan 4.000 Liter Air Ditetapkan Jadi Tersangka

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 21:56 WIB
Sopir truk BBM ditetapkan tersangka kasus Pertalite bercampur air di Klaten. | instagram.com/pertamina
Sopir truk BBM ditetapkan tersangka kasus Pertalite bercampur air di Klaten. | instagram.com/pertamina


JAKARTA, Klikaktual.com - Satreskrim Polres Klaten menetapkan satu tersangka dalam kasus Pertalite bercampur air di SPBU Trucuk, Klaten.

Tersangka berinisial M atau AMJ yang merupakan sopir truk pengangkut BBM.

M diduga dengan sengata mencampurkan air ke dalam tangki Pertalite.

Baca Juga: Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien di Rumah Sakit, Anggota DPR RI : Karir Dokternya Harus Selesai Sampai Disini!

Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo AP menyebutkan berdasarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan 10 orang saksi. Baik itu konsumen, pihak SPU hingga penanggung jawab logistik.

Nur Cahyo menyebutkan, air diduga dicampurkan selama perjalanan distribusi dari depo menuju SPBU.

"Modus operandi ketika melakukan pengangkutan dari depo ke SPBU tujuan yang semestinya tiba dengan utuh namun demikian dalam perjalanannya dengan temuan zat lain. Dalam hal ini air sehingga tidak murni kembali," jelasnya.

Baca Juga: Media Vietnam Puji Kehebatan Timnas Indonesia U-17, Kejutkan Banyak Pengamat Sepak Bola

PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah cepat menanggapi insiden tersebut.

Penyaluran BBM ke SPBU tersebut pun dihentikan sementara agar poses investigasi bisa berjalan dan pembersihan sistem.

"Kami memastikan pembersihan dilakukan hingga dinyatakan aman untuk kembali beroperasi," kata Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, dikutip pada Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Apa Itu?

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU memberikan kompensasi kepada konsumen berupa penggantian biaya perbaikan kendaraan dan pengisian ulang BBM.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X