Jakarta, Klikaktual.com - Saat hendak melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan, sangat dianjurkan untuk bersantap sahur.
Bersantap sahur saat hendak berpuasa di bulan Ramadan sangat disunnahkan.
Nabi Muhammad SAW bersabda dalam riwayat Al-Bukhari Muslim yang artinya sebagai berikut.
"Makan sahurlah kamu, sesungguhnya pada makan sahur terdapat keberkahan," HR Al-Bukhari dan Muslim.
Baca Juga: Tidak Makan Sahur Saat Hendak Puasa, Apakah Tetap Sah? Ini Penjelasannya
Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW menganggap penting makan sahur dan memerintahkannya.
Tetapi, perintah makan sahur ini tidak sampai derajat wajib. Sehingga orang yang puasa namun tidak makan sahur maka hukum puasanya tetap sah.
Berikut ini waktu yang tepat untuk bersantap sahur ala Nabi Muhammad SAW, yang wajib kalian ketahui.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The Art of Negotiation, Lee Je Hoon Comeback Sebagai Ahli Negosiasi
Dikutip dari laman nu.or.id, Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan kepada umatnya untuk mengakhirkan sahur.
Anjuran Nabi Muhammad ini terdapat dalam banyak hadits. Misalnya hadits riwayat Ahmad. “Umatku berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur".
Menurut Abu Bakar Al-Kalabazi, maksud dari mengakhirkan sahur tersebut adalah makan sahur di sepertiga terakhir malam. Dalam kitabnya Bahrul Fawaid disebutkan yang artinya sebagai berikut.
Baca Juga: Telinga Kemasukan Air Saat Mandi di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?
"Nabi SAW pernah ditanya, malam apa yang paling didengar (do’a)? sepertiga terakhir malam, tegas Nabi SAW. Dalam hadits lain, Nabi SAW berkata, Mengakhirkan sahur ialah bagian dari fitrah, kemungkinan yang dimaksud mengakakhirkan sahur di sini ialah mengerjakannya di sepertiga terakhir malam. Karena pada waktu itu doa, ampunan, dan hajat dikabulkan Allah SWT".
Sehingga, berdasarkan keterangan tersebut, tampaknya tujuan dari mengakhirkan sahur itu bukan semata makan dan minum.