Kabar Gembira Untuk Para Guru Honorer, Tahun 2025 Setiap Bulan Akan Dapat BLT Dari Pemerintah

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 23:00 WIB
Kabar Gembira Untuk Para Guru Honorer di Indonesia / Instagram / @bisacpnsdotcom
Kabar Gembira Untuk Para Guru Honorer di Indonesia / Instagram / @bisacpnsdotcom

 

KLIKAKTUAL.COM - Di Indonesia, nasib para guru honorer adalah sebuah masalah yang segera diatasi.

Akhirnya, pemerintah telah mengumumkan kabar baik untuk para guru honorer diseluruh daerah di Indonesia.

Kabar baik ini adalah bahwa, mulai tahun 2025 ini, para guru honorer akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) setiap bulannya.

Hal ini adalah bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan sejahteraan untuk para guru, terutama yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bahwa, pemerintah telah memberikan perhatian khusus terhadap para guru honorer yang selama ini merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Penyebab Kontrak Kerja Pegawai PPPK Dapat Dihentikan dan Tidak Dapat Diperpanjang

"Bantuan ini akan diberikan antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan," ucapnya, dikutip dari laman klikpendidikan, pada hari Selasa, 18 Februari 2025.

Saat ini, pemerintah sudah bekerjasama dengan pihak BPS untuk segera melakukan verifikasi dan validasi data.

Guna untuk bantuan BLT untuk para guru honorer agar segera disalurkan segera mungkin.

"Sekarang tinggal verifikasi datanya," kata Abdul Mu'ti.

Bantuan BLT untuk para guru honorer ini, adalah bentuk respon pemerintah terhadap berbagai aspirasi dari para guru honorer di Indonesia.

"Pemberian bantuan ini akan dilakukan tanpa perantara, sehingga guru honorer bisa menerima bantuan secara utuh dan tepat waktu," ucap Abdul Mu'ti.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto juga mengusulkan agar, guru honorer yang belum memiliki sertifikasi juga mendapatkan BLT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X