Hebohnya Kebijakan Gas LPG 3 Kg, Program Lapor Mas Wapres Bae Malah Kena Singgung Warganet

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 17:57 WIB
Wapres Gibran Rakabuming cek pangkalan Gas LPG. (wapresri.go.id)
Wapres Gibran Rakabuming cek pangkalan Gas LPG. (wapresri.go.id)


Jakarta, Klikaktual.com - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan kebijakan baru dari Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kebijakan baru dari Menteri SDM itu adalah larangan penjualan gas tiga kilogram di kalangan pengecer.

Meski begitu, tidak lama kemudian Presiden Prabowo langsung menginstruksikan Menteri ESDM agar mengizinkan penjualan gas melon di kalangan pengecer.

Baca Juga: 3 Destinasi Wisata Paling Indah di Majalengka, Bikin Betah Buat Healing

Dari masalah kebijakan gas tiga kilogram ini, warganet mempertanyakan tentang fungsi dari program lapor mas wapres bae.

Program lapor mas wapres bae merupakan program yang gaungkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pada beberapa bulan yang lalu.

Progran lapor mas wapres bae sebagai wadah untuk menampung berbagai macam keluhan.

Baca Juga: Dinilai Cacat Hukum, DPRD Kota Cirebon Sepakat Batalkan Sewa Stadion Bima

Program lapor mas wapres bae pun akhinya disinggung oleh salah satu pengguna akun X @BosPurwa.

Didalam cuitan di akun X nya itu, ia menyinggung soal program lapor mas wapres bae, yang digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka.

"Terus apa fungsinya program lu @gibran_tweet ketika ada kisruh tabung gas LPG 3 Kg seperti ini?" tlis cuitan di akun X @BosPurwa itu, dikutip pada hari Kamis, 6 Februari 2025.

Hingga saat ini, belum ada juga tanggapan dari Gibran Rakabuming Raka selaku wakil presiden RI, soal kebijakan dari Menteri SDM.

Baca Juga: Menikmati Kedamaian di Pantai Pailus, Surga Tersembunyi di Jepara

"Kalau tanya ke Gibran, solusinya ya cuma bagi-bagi susu dan sembako bansos, cuma itu," komentar akun X lainya.

"Solusi dari wapres ya bagi-bagi susu dan buku untuk anak SD dah," tulis komentar akun X lainya juga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X