Daftar Harta Kekayaan Para Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Cirebon

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 20:40 WIB
Caption: ilustrasi harta kekayaan. (istimewa)
Caption: ilustrasi harta kekayaan. (istimewa)

Diketahui per 31 Desember 2023, tercatat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp2.434.585.000.

Harta tersebut diantaranya meliputi, tanah dan bangunan ditaksir keseluruhan senilai Rp1.595.000.000.

Alat transportasi dan mesin senilai Rp431.900.000 lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp50.400.000 kemudian, kas dan setara kas senilai Rp357.285.000 dengan memiliki hutang sebesar Rp147.000.000.

Baca Juga: 14 Profesi Pekerjaan yang Diprediksi Akan Hilang 5 Tahun Lagi, Ada Profesi Kamu?

Perbandingan hartanya apabila dibandingkan pada laporannya pada tahun 2020, justru mengalami lonjakan yang sangat signifikan yakni sebesar Rp1.707.585.000 (Dipersentasikan capai 234,88%) yang semula hanya memiliki harta sebesar Rp727.000.000 dan hutang senilai Rp90 juta.

3. Alex Suheriyawan

Lalu ada Alex Suheriyawan, yang kini sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, tercatat pada laporan harta kekayaan pada 23 Desember 2023 mencapai senilai Rp2.472.395.000.

Harta tersebut meliputi kepemilikan tanah dan bangunan ditaksir mencapai Rp2.204.000.000.

Alat transportasi dan mesin senilai Rp149.000.000 lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp34.395.000.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Ditawari Jadi Penasihat Gubernur Oleh Dedi Mulyadi Dalam Bidang Kelautan, Begini Responnya

Kemudian kas dan setara kas senilai Rp85.000.000 dan memiliki hutang sebesar Rp168.024.520.

Diketahui bahwa, Alex Suheriyawan sebelumnya melaporkan LHKPN pada tahun 2021 silam hanya sebesar Rp357.000.000.

Yang mana kekayaan itu meliputi, kepemilikan tanah dan bangunan ditaksir senilai Rp250.000.000.

Alat transportasi dan mesin senilai Rp107.000.000 dan hutang mencapai Rp268.138.095.

Jika dibandingkan antara laporan tersebut, lonjakan hartanya mencapai Rp2.115.395.000 (Dipersentasikan capai 592,55%) .

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X