3 Alasan Pemerintah Tidak Perbolehkan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 11:54 WIB
Ilustrasi gas melon atau gas 3 kg (LombokInsider/Donald K.S)
Ilustrasi gas melon atau gas 3 kg (LombokInsider/Donald K.S)

3. Ingin Pengecer Gas Elpiji Naik Kelas.

Selain alasan diatas, pemerintah juga berharap para pengecer Gas Elpiji tiga Kg ini semuanya naik kelas.

Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap para pengecer yang ada di desa-desa bisa berubah menjadi pangkalan resmi penjual Elpiji tiga kg.

Itulah tiga alasan pemerintah tidak perbolehkan pengecer jual gas Elpiji tiga kilogram.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X