KLIKAKTUAL.COM - Komisi II DPRD tengah fokus menyoroti masalah penanganan banjir di sejumlah titik kawasan di Kota Cirebon.
Persoalan banjir yang kerap terjadi saat musim penghujan, menjadi masalah yang tak kunjung diselesaikan pemangku kebijakan di Kota Cirebon.
Mengurai persoalan tersebut, Komisi II DPRD memanggil DPUTR dan BBWS Cimanuk-Cisanggarung pada rapat kerja di Griya Sawala gedung DPRD, pada hari Kamis, 16 Januari 2025.
Keduanya memaparkan penyebab utama dan ruang lingkup masing-masing institusi dalam tata kelola penanganan banjir.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menyampaikan, fokus Komisi II DPRD lima tahun ke depan membenahi tata kelola drainase.
Sebab, sedimentasi drainase menjadi penyebab utama masalah banjir di Kota Cirebon.
Ia berharap, progres lima tahun ke depan permasalahan banjir bisa tertangani dengan baik, dan tidak jalan di tempat.
Dengan begitu, langkah awal Komisi II mengurai persoalan banjir adalah memetakan kewenangan masing-masing lembaga menangani masalah banjir.
"Kami harus mengetahui kewenangan dari masing-masing lembaga ini. Sesuai SK yang dikeluarkan DPUTR, kewenangan daerah hanya mengurusi lima sungai," ucapnya.
Sementara sungai yang hulunya di luar Kota Cirebon itu kewenangan BBWS. Ada tiga DAS, yaitu Kedungpane, Cikalong dan Kali Suba,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rapat kerja selanjutnya perlu ada sinkronisasi dan sinergitas secara maksimal antara semua pihak.
BBWS dan DPUTR diwajibkan membawa rencana strategis tata kelola penanganan banjir di Kota Cirebon. Termasuk, data sejumlah drainase yang mengalami sedimentasi.
Andru berharap, pemerintah daerah serius membenahi tata kelola drainase di Kota Cirebon, bukan sekedar konsep dan wacana.
Komisi juga menyoroti anggaran pemeliharaan, perbaikan dan penataan kawasan 30 sungai di Kota Cirebon yang hanya Rp1,3 miliar pada tahun 2024. Demikian juga tahun 2025 yang hanya sebesar Rp1,5 miliar.