9 Gejala Umum Yang kerap Terjadi Jika Terpapar Virus HMPV

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 12:50 WIB
Ilustrasi: Virus HMPV (Pexels/ Mikhail Nilov)
Ilustrasi: Virus HMPV (Pexels/ Mikhail Nilov)


Jakarta, Klikaktual.com - Virus Human Metapneumovirus (HMPV) kerap kali menyebar pada saat musim dingin.

Belakangan HMPV menjadi perbincangan karena menyebar di China dan mulai ditemukan di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, virus HMPV ini mudah menyebar dan bisa menyerang siapa saja.

Baca Juga: Bebas Visa ke 195 Negara, Paspor Singapura Jadi Paspor Terkuat di Dunia

Berikut sembilan gejala umum yang terjadi jika terpapar virus HMPV.

Gejala dari virus HMPV ini adalah batuk, hidung meler, pilek, demam, sakit tenggorokan, mual, muntah, diare, ruam kulit.

Untuk anak-anak, biasanya gejala HMPV ini dapat membuatnya menjadi sulit makan, tampak lemas, tidak mau menyusu dan juga tak mau melakukan aktivitas atau hal-hal yang biasanya ia sukai.

Baca Juga: Yuk Rencanakan Liburan ke Australia! AirAsia Segera Buka Rute Baru Denpasar-Darwin

Berbagai gejala HMPV tersebut biasanya muncul dalam waktu sekitar 3-6 hari setelah seseorang terpapar virus HMPV.

Orang dewasa dengan masalah kesehatan lain atau sistem kekebalan tubuh yang lemah, terkadang dapat mengalami infeksi telinga parah akibat HMPV.

Jika gejala kalian berlangsung lebih dari dua minggu atau menjadi parah, segera pergi ke dokter.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, instansi kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, tak memerlukan persiapan khusus dalam menghadapi kasus virus ini.

Baca Juga: Jangan Terlalu Panik, Ini Perbedaan Virus HMPV dan Covid-19

"Enggak perlu mempersiapkan hal khusus, ini penyakit seperti flu biasa saja,” kata Budi di Kantor Kemenkes, pada hari Kamis, 9 Januari 2025.

Ia juga meminta agar, lembaga-lembaga kesehatan tetap melaporkan setiap kasus yang ditemukan, meskipun HMPV dianggap sebagai flu biasa. Hal tersebut bertujuan untuk pemantauan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X