Gampang Banget! Intip Cara Perpanjang Paspor Online Terbaru di 2025

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 21:24 WIB
Desain baru paspor Indonesia (Kemenkumham )
Desain baru paspor Indonesia (Kemenkumham )

JAKARTA, Klikaktual.com - Jika ingin bepergian ke luar negeri, paspor merupakan dokumen krusial yang harus dimiliki.

Paspor dianggap sebagai tanda pengenal saat Anda berada di negara lain.

Jika ingin perpanjang paspor, tidak usah pusing. Saat ini bisa melakukan perpanjangan paspor secara online.

Baca Juga: Sudah Dirilis, Ini Link Download Logo dan Tema Harlah NU ke 102

Berikut dibawah ini cara perpanjang paspor online tercepat, ter-update sekaligus termudah di tahun 2025 agar berlibur semakin nyaman.

1. Download aplikasi “M-Paspor” di Playstore atau Appstore

Baca Juga: The Queen Who Crowns dan Namid, Raih Kenaikan Rating

Cara perpanjangan paspor online yang terutama dengan mengunduh aplikasi “M-Paspor” di Google Playstore dan App Store.

Aplikasi ini adalah suatu aplikasi resmi perpanjangan paspor online telah dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

2. Buat akun dan daftarkan diri Anda

Baca Juga: Pesona Destinasi Wisata Gurun Pasir Busung Bintan Bikin Wamenpar Terpukau

Saat membuat akun, Anda sebaiknya menyediakan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan.

Di antaranya, kartu tanda penduduk (KTP), paspor lama, kartu keluarga (KK) dan akta lahir atau ijazah sebagai syarat perpanjangan paspor online.

Pastikan juga nama, tanggal lahir dan identitas lain yang dimasukkan sudah sesuai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X