JAKARTA, Klikaktual.com - Ditetapkan sebagai tersangka, Hasto Kristiyanto tak berada di kediamannya.
Kediaman Hasto Kristiyanto berada di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Namun, saat Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia tidak berada di kediamannya.
Baca Juga: Ini destinasi wisata di Jakarta yang Hadirkan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2025
Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW), anggota DPR RI priode 2019-2024, yang mana melibatkan Harun Masiku.
Soal Hasto Kristiyanto tidak berada di kediamannya itu, diungkapkan oleh Dobosco Wara, selaku Koordinator Satgas Cakra Buana DPC PDIP Kota Bekasi.
Menurutnya, Hasto Kristiyanto tidak berada di kediamannya dalam rangka libur natal 2024 di luar kota.
Baca Juga: Selain Pantai, Ini 3 Tempat Wisata di Indramayu yang Bisa Jadi Rujukan untuk Libur Tahun Baru
"Bapak Hasto, berencana mau libur Natalan ke luar kota. Di sini benar-benar enggak ada orang," kata Donbasco, dikutip dari kilat.com, pada hari Selasa 24 Desember 2024.
Ia sendiri tidak mengetahui kemana Hasto Kristiyanto tersebut merayakan libur natal 2024.
"Ke Jogja atau ke mana, saya nggak tahu. Saya tahunya ke luar kota saja," ungkapnya.
Baca Juga: Siapa Saja Pemeran Film 2nd Miracle In Cell No.7? Simak Selengkapnya
Ia juga menjelaskan, dirinya beserta lima anggota Satgas Cakra Buana lain, menjaga kediaman Hasto sejak hari Selasa pukul 10.00 WIB pagi dan belum tahu sampai kapan.
"Kita tunggu instruksi dari DPC PDIP Kota Bekasi saja," tandasnya.
Untuk penetapan Hasto sebagai tersangka, diperkuat dengan beredarnya surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.***