Jakarta, Klikaktual.com - Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Aspemkesra), Drs Sutikno menghadiri Sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024, pada Senin, 23 Desember 2024.
Dalam kesempatan itu, Agus Mulyadi menyampaikan, pentingnya laporan penyelenggaraan pemerintahan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
"Ini adalah bagian dari kinerja yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, dan kita harus tetap fokus," tegasnya.
Baca Juga: Ucapan Selamat Tahun Baru 2025, Menyambut Awal yang Baru dengan Harapan
Penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD), diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan kepala daerah untuk melaporkan kinerja pemerintahannya.
Agus menekankan target yang harus dicapai adalah memperoleh nilai 3,2 untuk LPPD tahun 2024. Ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Baca Juga: Sambut Libur Nataru 2024/2025, KAI Daop 3 Cirebon Apel Gelar Pasukan
Menurut Agus, kewajiban menyusun LPPD ini bukan hanya sebagai formalitas. Melainkan suatu keharusan yang harus dilaksanakan dengan baik dan benar.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung penyusunan LPPD yang berkualitas.
Agus mengajak seluruh perangkat daerah, untuk bersinergi dan berkomitmen dalam melaksanakan urusan pemerintahan.
Baca Juga: Baru Dibuka, Taman Wisata Keliling Dunia Majalengka Bisa Jadi Pilihan Tempat Liburan Akhir Tahun
"Saya yakin, jika seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dengan sungguh-sungguh, hasilnya akan optimal, dan kita akan mendapatkan prestasi yang membanggakan," ujarnya.
Untuk diketahui, laporan ini berfungsi sebagai rangkuman hasil kerja pemerintah daerah dan merupakan alat evaluasi untuk memperbaiki kinerja di masa yang akan datang.
Agus juga menekankan evaluasi kinerja, akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk di dalamnya adalah aspek perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan dan pengendalian.