Wisatawan Wajib Tahu, Ini Empat Titik Rawan Macet di Puncak Bogor Saat Libur Nataru

photo author
- Minggu, 22 Desember 2024 | 19:01 WIB
Ilustrasi -- Catat! Inilah Titik Rawan Macet di Kawasan Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru (Pexels)
Ilustrasi -- Catat! Inilah Titik Rawan Macet di Kawasan Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru (Pexels)


Jakarta, Klikaktual.com - Memasuki momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tidak sedikit warga yang memutuskan untuk berlibur ke Puncak, Bogor.

Jika menggunakan kendaraan pribadi, kamu harus tahu empat titik rawan macet di Puncak, Bogor.

Hal ini agar kamu bisa memilih jalan alternatif atau memperhitungkan waktu tempuh untuk melakukan perjalanan ke Puncak Bogor.

Baca Juga: Seok Ji Won Melamar Yun Ji Won dalam Still Cut Drama Korea Love Your Enemy Episode 10 Malam Ini

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengungkap ada empat titik rawan macet di Puncak, Bogor.

Titik rawan macet ini karena menjadi salah satu akses menuju lokasi-lokasi wisata favorit dan penginapan.

Sebagai antisipasi, pihaknya juga telah menyiapkan petugas untuk menjaga dan mengatur lalulintas di area-area tersebut.

Baca Juga: Dinilai Kemahalan, Dishub Jakarta akan Evaluasi Tarif MRT Menyeluruh

Adapun keempat titik macet itu adalah Simpang Taman Safari Bogor, Simpang Pasir Muncang, Simpang Megamendung, dan Pasar Cisarua.

Satlantas Polres Bogor pun akan menerapkan ganjil genap di Puncak, Bogor.

Aturan ganjil genap akan diberlakukan mulai dari 25-31 Desember 2024. Selain ganjil genap, Polres Bogor juga akan menerapkan car free night di Jalur Puncak Bogor pada tanggal 31 Desember.

Pengunjung masih bisa mengakses jalur Ciawi hingga pukul 22.00 WIB.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X