Hattrick! Pemkab Cirebon Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif 3 Kali Berturut-turut

photo author
- Sabtu, 16 November 2024 | 11:37 WIB
Pemkab Cirebon tiga kali berturut-turut meraih penghargaan keterbukaan informasi.
Pemkab Cirebon tiga kali berturut-turut meraih penghargaan keterbukaan informasi.

Cirebon, Klikaktual.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, meraih penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Gedung Merdeka, Kota Bandung, pada hari Kamis, 14 November 2024.

Penghargaan ini menjadi kali ketiga bagi Pemkab Cirebon. Hattrick. Dua tahun sebelumnya secara beruntun Pemkab Cirebon juga menerima penghargaan serupa.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto menghadiri secara langsung acara Penganugerahan KIP tersebut.

Baca Juga: Dibungkam Jepang, Begini Respons Salah Satu Pemain Lini Pertahanan Timnas Indonesia

Wahyu juga sekaligus menerima trofi dan piagam penghargaan Anugerah KIP yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin didampingi Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal.

Dalam sambutannnya, Bey mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban bagi badan publik. Ia juga mengapresiasi kepada seluruh penerima penghargaan dalam ajang ini.

“Berikan yang terbaik, dan ini merupakan sesuatu yang luar biasa. Sudah tidak ada alasan lagi, sekarang era keterbukaan informasi publik,” kata Bey dalam sambutannya.

Baca Juga: Pemkot Cirebon, Raih Penghargaan Kategori Kota Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Sementara itu, Ketua KI Jabar, Ijang Faisal mengatakan, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bukti kinerja badan publik dalam melaksanakan tugasnya.

Ijang menyebutkan, penghargaan yang diberikan merupakan bagian dari motivasi, agar badan publik di wilayah Jabar menjadi lebih baik lagi.

“Penghargaan ini untuk memberikan motivasi kepada seluruh badan publik yang serius dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini, Debat Kedua Pilgub Jawa Barat Digelar di Kabupaten Cirebon

“Saat ini, era keterbukaan informasi dan nyaris tidak dapat dihindari. Bahwa informasi menjadi energi yang mampu mengakselerasi proses mencerdaskan bangsa, serta menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan,” sambungnya.

Di tengah situasi perkembangan teknologi dan informasi yang begitu deras, lanjut Ijang, negara harus hadir untuk menguatkan semangat informasi dan akuntabilitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X