Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon menyampaikan dukungannya terhadap upaya memastikan pemilu yang berlangsung secara adil dan netral, baik dari sisi regulasi maupun implementasinya di lapangan.
Pj Wali Kota menegaskan bahwa Kota Cirebon belum menerima pengaduan terkait netralitas penyelenggara Pilkada, yang menandakan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Cirebon dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) telah berjalan efektif.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh ASN di Kota Cirebon tetap menjaga netralitas mereka dalam Pilkada 2024. Kami telah melakukan sosialisasi yang intensif tentang pentingnya netralitas ASN untuk menjaga integritas proses demokrasi," ungkapnya.
Pj Wali Kota menambahkan, Pemkot Cirebon komitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah preventif dalam menjaga netralitas dan keamanan, serta memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 di Kota Cirebon dapat terlaksana dengan jujur, adil, dan transparan.
"Bersama seluruh stakeholder terkait, Pemkot Cirebon siap mendukung suksesnya proses Pilkada yang mencerminkan kematangan demokrasi Indonesia," tuturnya.***