Makin Mudah, Yuk Kelola Keuangan dengan Fitur Atur Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo!

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 16:09 WIB
Cara Mudah Atur Limit Kartu Debit di BRImo untuk Hindari Kesalahan dan Penipuan
Cara Mudah Atur Limit Kartu Debit di BRImo untuk Hindari Kesalahan dan Penipuan


Jakarta, Klikaktual.com - Nasabah BRI kini tidak perlu khawatir tentang pengelolaan keuangan. Semuanya menjadi lebih mudah dengan hadirnya Super Apps BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Lewat BRIMo, nasabah dapat menikmati berbagai kemudahan, termasuk fitur untuk mengatur limit transaksi yang akan membantu dalam mengelola keuangan.

Fitur pengaturan limit kartu debit pada BRImo memberikan kemudahan nasabah BRI untuk melakukan pembatasan transaksi kartu debit seperti pembatasan transaksi tarik tunai, transfer dana, pembayaran dan pembelian.

Baca Juga: Segera Dibangun Proyek Pembangunan Bandara Terpanjang dan Megah ke 2 di Bali Utara, Begini Kata Prabowo

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan penerapan limit ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, seperti mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan saat mentransfer jumlah besar.

“Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI,” ujar Andrijanto.

Baca Juga: Spektakuler! Super Air Jet Buka Rute Wakatobi-Makassar

Untuk mengaktifkan fitur limit transaksi kartu debit di BRImo, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi BRImo.

2. Masukkan username dan password akun Anda.

3. Pada menu utama, pilih "Akun", lalu klik "Pengelolaan Kartu", dan pilih "Pilih Kartu".

4. Klik menu "Atur Limit Debit".

Baca Juga: Shin Hyun Bin dan Jung Woo Sung, Bantah Rumor Yang Menyatakan Mereka Berkencan

5. Pilih jenis transaksi yang ingin Anda atur limitnya.

6. Masukkan jumlah limit yang diinginkan, lalu klik "Ok Atur Limit".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X