Selain itu, kepatuhan UMKM memiliki peranan begitu besar dalam pembangunan nasional, serta ikut menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. "Pun mendukung DJP Kuat, APBN Kuat, Indonesia Sejahtera," pungkasnya.
Rangkaian kegiatan itu ditutup dengan seminar tentang Pajak UMKM fi Era Digital, yang diisi oleh pemateri dari Fungsional Penyuluh Pajak Arif Anwar Yusuf. Juga diisi osialisasi tentang Coretax, sistem aplikasi perpajakan yang akan dimanfaatkan awal tahun 2025.
Untuk diketahui, bahwa Kanwil DJP Jawa Timur II mempunyai 482 UMKM mitra Kantor Pelayanan Pajak yang tersebar di Jawa Timur termasuk di Pulau Madura. (*)