CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon, terus mendorong pengembangan produksi garam industri, untuk memaksimalkan potensi lahan yang ada dan meningkatkan kesejahteraan para petani garam di daerah tersebut.
Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengungkapkan, bahwa Kabupaten Cirebon memiliki potensi lahan produksi garam seluas 2.666 hektare, dengan 1.242 hektare di antaranya telah digarap.
Salah satu lahan garam paling potensial di Kabupaten Cirebon berada di Desa Muara, Kecamatan Suranenggala.
Baca Juga: Tradisi dan Kuliner Khas Kabupaten Cirebon, Kini Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya
“Kami melihat potensi besar pada produksi garam untuk kebutuhan industri, yang selama ini masih banyak dipenuhi melalui impor," ujar Wahyu, pada hari Rabu 11 September 2024.
"Harga garam industri juga lebih baik daripada garam konsumsi, meskipun proses produksinya membutuhkan waktu lebih lama," sambungnya.
Pemkab Cirebon, dengan ini berkomitmen untuk memfasilitasi petani dalam mengembangkan produksi garam industry, serta menyambungkan mereka dengan sektor industri.
“Kami prioritaskan pengembangan petani untuk mengolah garam industri dan siap memberikan fasilitas yang diperlukan,” tambahnya.
Baca Juga: Sudah Tayang! Kim Dong Wook Bersama Timnya Siap Beraksi Melawan Kejahatan dalam Seoul Busters!
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Drs Erus Rusmana menyatakan, pihaknya terus berupaya membantu para petani garam melalui berbagai program pengembangan industri garam.
“Kami bertekad untuk mengoptimalkan kawasan Kabupaten Cirebon sebagai sentra produksi garam industri yang berkualitas,” jelas Erus.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Petambak Garam Koordinator Wilayah Jawa Barat, Taufik Nurrahim, menyampaikan apresiasinya terhadap Pemkab Cirebon.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Cirebon yang telah peduli dalam meningkatkan sektor garam, terutama untuk pengembangan garam industri di Desa Muara, Kecamatan Suranenggala,” ujar Taufik.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Simak Jadwal Tahapan Proses Seleksi Peserta CPNS 2024