JAKARTA, Klikaktual.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka mulai tanggal 20 Agustus 2024, informasi ini didapat melalui akun Instagram resmi BKN pada rabu, 14 Agustus 2024.
Untuk mendaftar sebagai CPNS ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar kamu bisa lolos tahap administrasi dan tahap selanjutnya.
Berikut persyaratan daftar CPNS 2024 yang terbaru :
- Usia 18 - 35 tahun pada saat melamar;
Baca Juga: Sinopsis The Tyrant, Kisah Pencarian Proyek Penelitian Milik Negaea yang Tiba-tiba Menghilang
- Tidak pernah tersandung kasus pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari, BKN Umumkan Pendaftaran CPNS 2024 Telah Dibuka, Simak Jadwal dan Rinciannya
- Tidak memiliki kedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki atau mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki atau mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
Baca Juga: Serendipity’s Embrace Mengakhiri Penayangan dengan Rating Stabil, Your Honor Raih Kenaikan Rating
- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia atau siap untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan