JAKARTA, Klikaktual.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon akan menutup 11 perlintasan sebidang sejak Januari hingga Agustus 2024.
Penutupan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan masyarakat. Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter, harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.
Sementara itu, selama periode 2020 hingga Agustus 2024, KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar dan rawan sebanyak 79 titik.
Baca Juga: Gassss! Ini Tempat Wisata Alam di Bogor yang Hadirkan Nuansa Alam yang Menenangkan
Manager Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul mengatakan, KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi.
Perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Sebelum pelaksanaan penutupan, tim KAI telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya. Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6,” jelas Rokhmad.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata Paling Menyenangkan di Bogor, Cocok Banget Buat Kamu yang Butuh Healing
Ia menjelaskan keberadaan perlintasan sebidang di beberapa tempat melewati pemukiman warga, sekolah maupun akses menuju area pertanian dan pasar.Sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan kendaraan dengan kereta api.
Dari Januari hingga Agustus 2024, di wilayah Daop 3 Cirebon telah terjadi sebanyak 9 kali kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan korban jiwa sejumlah 13 orang, antara lain 9 orang luka beran, dan 4 orang luka ringan.
Baca Juga: Tempat Wisata Favorit di Bogor, Punya View Alam yang Bikin Tenang
Upaya lain yang dilakukan untuk peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang antara lain sosialisasi keselamatan dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat, memasang spanduk peringatan di perlintasan rawan, dan menertibkan bangunan liar di sekitar jalur KA.
Selain itu, KAI juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.
Baca Juga: Punya Nunasa Alam yang Sejuk, Ini Beberapa Tempat Wisata Terbaru 2024 di Bogor
"Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api,” papar Rokhmad .